Relokasi Pedagang Jatiasih ke Gedung Baru Ditargetkan Selesai Sebelum Puasa

Relokasi Pedagang Jatiasih ke Gedung Baru Ditargetkan Selesai Sebelum Puasa

Gedung baru pasar Jatiasih--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan relokasi pedagang Jatiasih ke gedung baru harus selesai sebelum memasuki bulan suci ramadhan. 

"Soal relokasi pedagang ke gedung baru pedagang tak perlu cemas. Karena kita juga ingin segera. Targetnya tanggal 8 Maret ini selesai atau sebelum memasuki bulan suci ramadhan pedagang sudah menempati gedung baru,"ungkap Lintong Asda 1 Pemkot Bekasi kepada KBE, (22/2/2023). 

Pernyataan tersebut menjawab keresahan pedagang yang khawatir rencana pemindahan terhambat akibat konflik internal yang terjadi di dalam intenral pihak pertama pemenang tender revitalisasi pasar Jatiasih, Kota Bekasi. 

BACA JUGA:Program Stopper Jabar, Cegah Perundungan di Sekolah

Lintong tegas menyatakan bahwa dualisme yang terjadi PT MSA tidak akan membuat pedagang jadi korban. Pemerintah akan hadir dan melindungi pedagang. 

"Kami tidak mau dong, karena dualisme di PT MSA pedagang jadi korban. Kasih pedagang, artinya jangan sampai gara-gara dualisme pedagang jadi korban saya tidak mau,"ucap Lintong. 

BACA JUGA:Musyawarah Mufakat, Tri Adhianto Resmi Pimpin KONI Kota Bekasi

Dikonfirmasi untuk peresmian gedung baru Pasar Jatiasih, Lintong menegaskan hal itu belum bisa dipastikan jadwalnya. Karena menunggu soal legalitas internal pihak pertama selesai. 

BACA JUGA:Musyawarah Mufakat, Tri Adhianto Resmi Pimpin KONI Kota Bekasi

Diketahui sebelumnya pedagang Jatiasih berharap pemerintah tegas terkait dan berpihak kepada pedagang terkait adanya pertikaian yang terjadi diinternal pihak pertama. 

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pelecehan Mantan Camat di Kota Bekasi Ditangkap Polisi

"Biarkan persoalan yang terjadi diinternal perusahaan. Pedagang tetap berharap pemerintah tetap mendampingi pedagang untuk segera pindah ke tempat baru jika perlu terkait pengelolaan pemerintah ambil alih,"kata salah satu pedagang kepada KBE. 

Menurutnya pedagang sebelumnya harus pindah pada 28 Januari 2023. Tapi ini sudah lewat, PKS itu harus komit kalo mau addendum lakukan saja. Secara fisik bangunan sudah selesai. 

BACA JUGA:Bonus Atlet Kota Bekasi di Porprov XIV 2022, Segera Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: